
Contoh Soal Fiqih Kelas 1
A. JAWABLAH PERTANYAAN PERTANYAAN DI BAWAH INI DENGAN BENAR!
1. Apa yang kamu ketahui tentang ilmu fiqh ?
2. Apa rukun islam yang lima itu ?
3. Apakah arti rukun disini ?
4. Apakah arti thaharah dalam ilmu fiqh ?
5. Sebutkan macam-macam air yang dapat digunakan untuk bersuci !
6. Sebutkan hal-hal yang dapat membatalkan wudhu !
7. Apa yang kamu ketahui tentang tayammum ?
8. Sebutkan sebab-sebab yang membatalkan tayammum !
9. Sebutkan hal-hal yang membatalkan shalat !
10. Apakah yang di maksud dengan shalat berjamaah ?
B. BEDAKAN HAL HAL DI BAWAH INI!
1. Makruh dan mubah
2. Najis ringan , najis berat ,dan najis sedang.
C. SEBUTKAN HAL HAL DI BAWAH INI!
1. Rukun wudhu.
2. Syarat-syarat tayammum
3. Halangan shalat jum’at
-- Alhamdulillah --
Jawaban dan Skor Fiqih Kelas 1
1. Ilmu fiqh adalah ilmu pengetahuan tentang segala sesuatu menurut agama islam.
2. Rukun islam yang lima : mengucap dua kalimat syahadat / mengerjakan shalat / puasa di bulan ramadhan / membayar zakat /mengerjakan ibadah haji.
3. Rukun adalah tiang atau bagian yang pokok.
4. Thaharah dalam ilmu fiqh adalah : menghilangkan najis / berwudhu / mandi /tayammum
5. Macam-macam air : air hujan /air sungai / air laut / air salju / air dari mata air / air sumur / air embun.
6. Yang membatalkan wudhu :
- Keluar sesuatu dari perut melalui dalah satu dari dua jalan kotoran kotoran.
- Tidur / tertidur yang tidak dengan duduk tetap.
- Hilang akal sebab gila.
- Tersentuhnya kemaluan dengan telapak tangan
- Tersentuhnya kulit laki-laki dengan kulit perempuan
7. Tayammum adalah salah satu cara bersuci sebagai ganti berwudhu atau mandi.
8. Hal-hal yang membatalkan tayammum : tidak ada air / sebab sakit /
9. Yang membatalkan shalat ialah : berbicara dengan sengaja / bergerak lebih dari tiga kali / makan dan minum /tertawa terbhak-bahak / berhadats besar ataupun kecil /terbukanya aurat / terkena najis / berubah niat / membelkangi kiblat / murtad.
10. Shalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan apabila seseorang shalat mengikuti seorang yang shalat di hadapannya.
B
1. Makruh adalah sesuatu yang apabila ditinggalkan tidak mendapat pahala dan apabila dikerjakan tidak persalahkan.
Mubah adalah sesuatu yang boleh kita kerjakan atau kita tinggalkan.
2. – najis ringan adalah air kencing bayi yang umurnya kurang dari dua tahun dan belum makan selain air susu.
- Najis berat ialah bekas jilatan anjing atau babi.
- Najis sedang ialah kotoran manusia atau binatang / air kencing bangkai /darah, nanah, dan lain-lain.
C.
1. rukun wudhu : niat ketika membasuh muka / membasuh muka / membasuh kedua belah tangan sampai dengan siku / mengusap sebagian kepala / memebasuh kedua kaki sampai mata kaki / teliti yakni berurutan.
2. syarat-syarat tayammum : adanya udzur / telah datang waktu shalat / mencari air terlebih dahulu / atau dengan debu yang suci.
3. halangan shalat jum’at :sakit / hujan lebat /
Rentangan nilai
no skor jumlah rentangan nilai
A 1 7 1
1 3 3 8 14 2
2 1*5 5 15 21 3
3 2 2 22 28 4
4 1*4 4 29 35 5
5 1*7 7 36 42 6
6 1*5 5 43 49 7
7 2 2 50 56 8
8 1+ 2 57 63 9
9 1*10 10
10 2+1 3
B
1 2+2 4
2 2+1+1 4
C
1 1*6 6
2 1*4 4
3 1+1 2
No comments